Dakwah
melalui tulisan atau disebut juga dakwah bi al-kitabah sudah harus
dipahami maknanya karena cakupannya sudah meluas. Tulisan itu bukan lagi
terbatas pada medium surat seperti dilakukan oleh Rasul Allah melainkan sudah
meliputi beraneka medium. Apalagi dengan telah ditemukan mesin cetak yang
semakin lama semakin canggih, tulisan dapat berupa buku, majalah, tabloid,
leaflet, pamphlet, kartu pos atau kartu-kartu lain. Dakwah melalui tulisan
dapat diartikan dengan penyampaian pesan-pesan dakwah atau ajaran agama Islam
menggunakan tulisan tertentu untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
Perkembangan
teknologi yang menghasilkan alat atau cara dalam berkomunikasi yang lebih
canggih pada masa sekarang dan yang akan datang, seharusnya mendorong
pelaksanaan dakwah melalui tulisan semakin berkembang. Dalam keadaan demikian,
tulisan bukan hanya tersajikan dalam kertas atau dicetak pada kertas melainkan
dapat pula dituangkan dalam lukisan atau spanduk dan sejenisnya. Tulisan
diwadahi pula dalam bentuk tampilan dalam monitor pada perangkat computer atau
layar lain. Walaupun ini disajikan melalui medium alat audio visual, tetap saja
pesan itu diwujudkan dulu dalam tulisan. Pesan-pesan yang akan disampaikan
kepada khalayak dapat disiapkan sedemikian rupa dengan berbagai macam tampilan.
Bahkan pesan-pesan itu dapat ditambah dengan gambar atau ilustrasi yang akan
memperkuat isi pesan agar mudah dipahami oleh khalayak.
Menggunakan
Tulisan sebagai Medium Dakwah
Dakwah dalam arti
menyampaikan pesan, seruan kepada khalayak untuk menjalankannperintah dan anjuran
Islam dan menjauhi/ mencegah apa yang dilarang oleh Islam dapat menggunakan
berbagai medium(penghantar). Tulisan adalah salah satu cara menyampaikan pesan
yang melibatkan para sasaran dakwah menggunakan indera penglihatan dan
kemampuan membaca. Ini tentu membawa konsekuensi pada pangsa(sigmen)
khalayak yang lebih terbatas yang dapat dijangkaunya yaitu masyarakat yang
melek huruf atau untuk hasil tulisan tertentu memang hanya dapat diikuti oleh
kalangan terpelajar. Karena itu sangat perlu diperhatikan pangsa khalayak objek
pesan dakwah yang akan dituju.
Tulisan
mempunyai kelebihan dibandingkan dengan dakwah melalui lisan (oral
communication):
- Hasil berupa tulisan yang berisi pesan dakwah itu dapat dipindahtangankan kepada orang lain.
- Hasil tulisan itu dapat digandakan dan diproduksi ulang dalam berbagai medium dan berbagai ukuran yang dikehendaki.
- Tulisan itu dapat dipertahankan dalam waktu lama.
- Tulisan tidak memerlukan alat lain untuk membacanya kecuali mereka yang terganggu indera penglihatannya yang membutuhkan kacamata.
Kelebihan-kelebihan
ini hendaknya perlu disiasati agar dakwah melalui tulisan dapat digarap lebih
seksama.
Kelemahan
yang melekat pada masyarakat muslim atau badan-badan yang menjalankan kegiatan
dakwah adalah ketidakmampuan mengoptimalkan medium yang menjadi penghantar
pesan dakwah melalui tulisan itu. Kenyataan ini bukan untuk diratapi melainkan
perlu dijadikan bahan analisis para pemerhati, pelaku dan penyelenggara dakwah.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa masyarakat muslim belum mampu menjadikan medium
yang menyajikan tulisan itu sebagai sesuatu yang disukai apalagi dicari karena
dibutuhkan. Kecuali buku-buku yang telah diiklankan sedemikian rupa sehingga
orang tertarik lalu mencarinya.
Macam-Macam Medium
Dakwah
Yang
perlu diperhatikan selanjutnya adalah medium (penghantar) yang akan digunakan. Buku adalah salah satu yang
paling luas ruangnya untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah. Hanya saja,
jangkauan yang dapat ditembusnya terbatas, terutama pada segmen yang dapat mencapainya
saja. Ini terkait dengan biaya pencetakannya yang lebih dan masyarakat yang
akan membelinya. Walaupun begitu tetap saja medium ini perlu digarap karena
berbagai alasan seperti disebut di atas.
Media Massa
Cetak adalah medium yang lebih menyita perhatian kita kalau berbicara tentang
dakwah melalui tulisan. Media ini berupa majalah, suratkabar, tabloid, pamflet.
Media massa cetak mempunyai kelebihan tertentu sekaligus kekurangan. Media
massa cetak diterbitkan dalam Jumlah yang besar, dapat dijangkau semua lapisan
atau pangsa khalayak yang luas, dapat menyajikan beragam pesan. Hanya saja,
media ini tidak mampu memuat uraian apalagi kupasan yang sangat luas hingga
tuntas suatu masalah besar karena sifat media ini yang bukan merupakan saluran
tunggal untuk satu masalah. Ini berlaku bagi
media massa cetak
yang bersifat umum. Tentu saja kekurangan itu bisa ditiadakan kalau media massa
cetak itu semata-mata dimaksudkan sebagai saluran dakwah semata, misalnya surat
kabar harian khusus dakwah.
Hal
yang disebut terakhir ini hendak disinggung dalam uraian berikut. Sampai hari
ini, masyarakat muslim atau penyelenggara dakwah sebagai badan tertentu belum
mempunyai media massa cetak khusus saluran dakwah yang dapat diandalkan. Memang
pada masa lalu, persyarikatan atau organisasi Islam tertentu mempunyai surat
kabar harian atau mingguan dan majalah, organisasi dakwah tertentu tetap
memelihara kelangsungan majalah sebagai medium dakwah melalui tulisan. Hanya
saja surat kabar harian atau mingguan itu masih belum mampu bertahan lama untuk
mempertahankan fungsinya sebagai medium pesan-pesan dakwah melalui tulisan.
Misalnya, Muhammadiyah mempunyai Surat kabar harian Mercu Suar Masa Kini,
Mingguan Adil, Majalah Suara Muhammadiyah dan Suara Aisyiah, Nahdlatul 'Ulama
mempunyai Surat Kabar Harian Duta masyarakat.
Sebagai
Suratkabar harian misalnya, perlu dipertanyakan apakah mereka sudah menjalankan
fungsi dan menjadi medium dakwah. Bila dikatakan sudah, perlu dipertanyakan
seberapa ruang Yang tersaji diperuntukkan sebagai penyalur dakwah tertulis.
Sekalipun dapat saja dimaknai bahwa seluruh ruang suratkabar itu adalah
penyalur dakwah melalui tulisan, masih saja perlu dipertanyakan bagaimana
ruang/halaman suratkabar itu disajikan dan diisi sehingga suratkabar itu dapat
disebut sebagai suratkabar dakwah. Bukankah yang pernah ada itu lebih tepat
disebut suratkabar milik organisasi/badan dakwah.
Mungkin
saja pernyataan ini mengundang kritik tentang arti dakwah melalui tulisan.
Kalau semua tulisan atau sajian dalam media massa cetak dapat dipandang sebagai
dakwah melalui tulisan, dan semua media massa cetak yang memuat sajian tentang
Islam dianggap sebagai media dakwah, tentu perlu diperjelas bagaimana bentuk
media massa itu dan apa pula yang menjadi sajiannya. Memang tidak semua sajian
yang ditampilkan oleh media massa cetak tergolongkan ke dalam dakwah melalui
tulisan karena terkait dengan tujuan tulisan atau media itu diterbitkan. Karena
itu, arti dakwah melalui tulisan menggunakan media massa cetak perlu dilihat
tujuan, sifat, cara penyajian dan isi sajiannya.
Karena
itu, perlu diperhatikan pula hal-hal berikut agar dapat disebut sebagai media
massa cctak sebagai media dakwah melalui tulisan. Pertama, apa atau siapa yang menerbitkan media massa. Kedua, apa tujuan dan fungsi media itu
yang dinyatakan oleh penerbitnya. Ketiga. apa dan bagaimana macam sajian yang
ditampilkan media massa cetak itu.
Sajian atau lsi
Dakwah melalui Tulisan
Ini
yang mungkin" menjadi perhatian khusus sehingga muncul pertemuan ini.
Bagaimana isi dan macam isi yang bagaimana yang perlu diperhatikan oleh para
penyampai pesan dakwah itu. Sudah tentu media massa cetak seperti suratkabar
harian yang ada kini dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah.
Ini tergantung pada kemampuan penyampai pesan-pesan dakwah bahan tulisannya.
Isinya akan tergantung pada misi yang diemban oleh suratkabar. Bila isi pesan yang
akan disampaikan dipandang akan mengganggu hubungan antar kelompok sosial dalam
bangsa atau daerah seperti masalah yang dianggap rawan dari sudut SARA, tulisan
tidak akan dimuat.
Hal
lain yang perlu diperhatikan adalah bentuk tulisan. Tulisan yang berisi pesan
dakwah memuat sesuatu secara padat dan "tuntas" karena ruang yang
tersedia terbatas. Ini perlu pembiasaan tersendiri untuk menuangkan pesan-pesan
itu dalam kalimat padat, menyentuh, dan mudah dicerna karena pesan itu
ditujukan kepada pembaca yang terdiri atas berbagai lapisan sigmen. Ini juga
memerlukan "pembiasaan" bagi penyampai pesan untuk terus
memperhatikan pokok apa yang akan disampaikan.
Ini
akan tergantung pada tiga hal. Pertama,
tujuan diterbitkannya media massa cetaknya; apakah dinyatakan sebagai media
massa dakwah atau tidak. Kedua, misi
yang diemban oleh media massa cetak itu yang dinyatakan oleh penerbitnya. Ketiga, isi yang disajikan dalam media
massa cetak. Paling tidak, tiga unsur itu dapat dijadikan penilaian apakah
wujud atau bentuk dan sifat media massa cetak itu.
Dalam
keterbatasan dan mungkin ketergantungan masyarakat muslim pada media massa
cetak yang kini hadir di tengah masyarakat, agar media itu dapat dimanfaatkan.
Para penyampai pesan dakwah harus dapat menyiasati pokok apa yang akan ditulis.
Pokok masalah yang ditulis tidak menyerempet ihwal yang rawan menimbulkan
gejolak tentu harus dikedepankan, misal rawan SARA. Hal-hal yang positif bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting untuk diketengahkan dan
hal-hal yang akan menimbulkan gejolak sangat perlu kearifan dan kesantunan
untuk menuliskannya. Para penulis pesan-pesan dakwah yang dalam konteks ini
disebut dakwah melalui tulisan itu harus mencermati kemungkinan tulisan itu
dapat diterbitkan atau dimuat.
Para
penulis dianjurkan untuk terus melatih melalui pembiasaan menulis secara padat
dan lugas serta tuntas agar ruang yang sangat terbatas itu dapat dimanfaatkan.
Apalagi para redaktur media massa cctak itu biasanya mempertimbangkan segi-segi
politis, komersial medianya dan kemungkinan reaksi khalayak atas tulisan yang
dimuat sehingga inipun harus di pertimbangkan pula oleh penulis. Tidak saja itu
berlaku untuk media massa yang bukan merupakan media dakwah resmi, seandainya
ada media massa cetak sebagai media dakwah resmi hal-hal yang rawan dan riskan
tentu harus pula dipertimbangkan.
Media Dakwah
Khusus.
Sekarang
ini masyarakat muslim di Indonesia belum mampu menghadirkan media massa cetak
yang memang disebut sebagai media dakwah. Pada masa lalu, penyelenggara atau
badan dakwah tertentu memiliki media massa cetak. Misal, Muhammadiayah memiliki
Suarat kabar Harian Mercu Suar- Masa Kini, Surat kabar mingguan Adil, Majalah
Suara Muhammadiyah, Suara Aisyiyah, Persis memiliki majalah Risalah, Nahdlatul
Ulama pernah memiliki Surat kabar harian Duta Masyarakat, Masuumi dan
penerusnya memiliki suarat kabar harian Abadi, bahkan jauh sebelumnya ada Surat
kabar harian Pembela Islam. Hampir semua surat kabar itu tidak terbit lagi,
kecuali majalah yang diterbitkan Muhammadiyah dan Persis. Memang itu saja yang
ada karena masih ada lagi media massa cetak yang diterbitkan oleh badan dakwah
yang lain.
Dilihat
dari arti penting dakwah melalui tulisan, sesungguhnya dibutuhkan media massa
cetak sebagai media dakwah khusus. Media itu memang mengkhususkan pada fangsi
penyampaian pesan-pesan dakwah. Media massa itu memang mengemban missi khusus
untuk menjelaskan tentang Islam, mengajak untuk menunaikan atau menegakkan
Islam dalam perikehidupan ini.
G. Penutup
Tulisan ini diharapkan
memotivasi para da’i untuk membiasakan diri dalam menulis yang merupakan dakwah
bil kitabah. Sudah tentu masih banyak
agenda lain yang perlu dilaksanakan oleh para juru dakwah. Namun agenda dakwah bil kitabah yang ditawarkan dalam
tulisan ini diharapkan mampu menggugah para da’i untuk mengembangkan profesinya
dalam bidang dakwah dan pembangunan dengan bahasa agama.
DAFTAR PUSTAKA
- A.M. Romly, Penyuluhan Agama menghadapi Tantangan Baru, PT Bina Rena Pariwara, 2004
- Arifin, HM, Drs,M.d, Pokok-pokok Pikiran tentang Bimbingan dan Penyuluhan (disekolah dan luar sekolah), Bulan Bintang, Jakarta, 1976.
- Nurdin, Nawawi, Tantangan Baru Penyuluh Agama (artikel), website Sumsel.Kemenag.go.id, Palembang, 2012
- Suhartin,RI,Drs dan Ir.Drs.Bonar Simangunsong, M.Sc. Pembinaan Personil Melalui Bimbingan dan Penyuluhan, Panelrendo, Jakarta, 1989
- Keputusan Presiden No 87/ 1991 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
- Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara No 54/ Kep/ MK.WAS PAN/ 9/1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kriditnya.
- Keputusan.Bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.574 tahun 1999 dan 178 th 1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kriditnya.
- Keputusan Menteri Agama No 516 tahun 2003 tentang Jabatan Pungsional Penyuluh Agama dan Angka Kriditnya.
- Direktur Jenderal Kelembagaan Islam Dep.Agama, Pedoman Pembentukan Kelompok Sasaran Penyuluh Agama Islam, 2002
- Kantor Wilayah Departemen Agama, Palembang, Pedoman Identifikasi Potensi Wilayah Penyuluh Agama, 2000.
No comments:
Post a Comment