Sunday, October 6, 2013

Dakwah Melalui Medium Tulisan


Dakwah melalui tulisan atau disebut juga dakwah bi al-kitabah sudah harus dipahami maknanya karena cakupannya sudah meluas. Tulisan itu bukan lagi terbatas pada medium surat seperti dilakukan oleh Rasul Allah melainkan sudah meliputi beraneka medium. Apalagi dengan telah ditemukan mesin cetak yang semakin lama semakin canggih, tulisan dapat berupa buku, majalah, tabloid, leaflet, pamphlet, kartu pos atau kartu-kartu lain. Dakwah melalui tulisan dapat diartikan dengan penyampaian pesan-pesan dakwah atau ajaran agama Islam menggunakan tulisan tertentu untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
Perkembangan teknologi yang menghasilkan alat atau cara dalam berkomunikasi yang lebih canggih pada masa sekarang dan yang akan datang, seharusnya mendorong pelaksanaan dakwah melalui tulisan semakin berkembang. Dalam keadaan demikian, tulisan bukan hanya tersajikan dalam kertas atau dicetak pada kertas melainkan dapat pula dituangkan dalam lukisan atau spanduk dan sejenisnya. Tulisan diwadahi pula dalam bentuk tampilan dalam monitor pada perangkat computer atau layar lain. Walaupun ini disajikan melalui medium alat audio visual, tetap saja pesan itu diwujudkan dulu dalam tulisan. Pesan-pesan yang akan disampaikan kepada khalayak dapat disiapkan sedemikian rupa dengan berbagai macam tampilan. Bahkan pesan-pesan itu dapat ditambah dengan gambar atau ilustrasi yang akan memperkuat isi pesan agar mudah dipahami oleh khalayak.

Menggunakan Tulisan sebagai Medium Dakwah
Dakwah dalam arti menyampaikan pesan, seruan kepada khalayak untuk menjalankannperintah dan anjuran Islam dan menjauhi/ mencegah apa yang dilarang oleh Islam dapat menggunakan berbagai medium(penghantar). Tulisan adalah salah satu cara menyampaikan pesan yang melibatkan para sasaran dakwah menggunakan indera penglihatan dan kemampuan membaca. Ini tentu membawa konsekuensi pada pangsa(sigmen) khalayak yang lebih terbatas yang dapat dijangkaunya yaitu masyarakat yang melek huruf atau untuk hasil tulisan tertentu memang hanya dapat diikuti oleh kalangan terpelajar. Karena itu sangat perlu diperhatikan pangsa khalayak objek pesan dakwah yang akan dituju.
Tulisan mempunyai kelebihan dibandingkan dengan dakwah melalui lisan (oral communication):
  1. Hasil berupa tulisan yang berisi pesan dakwah itu dapat dipindahtangankan kepada orang lain.
  2. Hasil tulisan itu dapat digandakan dan diproduksi ulang dalam berbagai medium dan berbagai ukuran yang dikehendaki.
  3. Tulisan itu dapat dipertahankan dalam waktu lama.
  4. Tulisan tidak memerlukan alat lain untuk membacanya kecuali mereka yang terganggu indera penglihatannya yang membutuhkan kacamata.
Kelebihan-kelebihan ini hendaknya perlu disiasati agar dakwah melalui tulisan dapat digarap lebih seksama.
Kelemahan yang melekat pada masyarakat muslim atau badan-badan yang menjalankan kegiatan dakwah adalah ketidakmampuan mengoptimalkan medium yang menjadi penghantar pesan dakwah melalui tulisan itu. Kenyataan ini bukan untuk diratapi melainkan perlu dijadikan bahan analisis para pemerhati, pelaku dan penyelenggara dakwah. Sudah bukan rahasia lagi bahwa masyarakat muslim belum mampu menjadikan medium yang menyajikan tulisan itu sebagai sesuatu yang disukai apalagi dicari karena dibutuhkan. Kecuali buku-buku yang telah diiklankan sedemikian rupa sehingga orang tertarik lalu mencarinya.

Macam-Macam Medium Dakwah
Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah medium (penghantar) yang akan digunakan. Buku adalah salah satu yang paling luas ruangnya untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah. Hanya saja, jangkauan yang dapat ditembusnya terbatas, terutama pada segmen yang dapat mencapainya saja. Ini terkait dengan biaya pencetakannya yang lebih dan masyarakat yang akan membelinya. Walaupun begitu tetap saja medium ini perlu digarap karena berbagai alasan seperti disebut di atas.
Media Massa Cetak adalah medium yang lebih menyita perhatian kita kalau berbicara tentang dakwah melalui tulisan. Media ini berupa majalah, suratkabar, tabloid, pamflet. Media massa cetak mempunyai kelebihan tertentu sekaligus kekurangan. Media massa cetak diterbitkan dalam Jumlah yang besar, dapat dijangkau semua lapisan atau pangsa khalayak yang luas, dapat menyajikan beragam pesan. Hanya saja, media ini tidak mampu memuat uraian apalagi kupasan yang sangat luas hingga tuntas suatu masalah besar karena sifat media ini yang bukan merupakan saluran tunggal untuk satu masalah. Ini berlaku bagi
media massa cetak yang bersifat umum. Tentu saja kekurangan itu bisa ditiadakan kalau media massa cetak itu semata-mata dimaksudkan sebagai saluran dakwah semata, misalnya surat kabar harian khusus dakwah.
Hal yang disebut terakhir ini hendak disinggung dalam uraian berikut. Sampai hari ini, masyarakat muslim atau penyelenggara dakwah sebagai badan tertentu belum mempunyai media massa cetak khusus saluran dakwah yang dapat diandalkan. Memang pada masa lalu, persyarikatan atau organisasi Islam tertentu mempunyai surat kabar harian atau mingguan dan majalah, organisasi dakwah tertentu tetap memelihara kelangsungan majalah sebagai medium dakwah melalui tulisan. Hanya saja surat kabar harian atau mingguan itu masih belum mampu bertahan lama untuk mempertahankan fungsinya sebagai medium pesan-pesan dakwah melalui tulisan. Misalnya, Muhammadiyah mempunyai Surat kabar harian Mercu Suar Masa Kini, Mingguan Adil, Majalah Suara Muhammadiyah dan Suara Aisyiah, Nahdlatul 'Ulama mempunyai Surat Kabar Harian Duta masyarakat.
Sebagai Suratkabar harian misalnya, perlu dipertanyakan apakah mereka sudah menjalankan fungsi dan menjadi medium dakwah. Bila dikatakan sudah, perlu dipertanyakan seberapa ruang Yang tersaji diperuntukkan sebagai penyalur dakwah tertulis. Sekalipun dapat saja dimaknai bahwa seluruh ruang suratkabar itu adalah penyalur dakwah melalui tulisan, masih saja perlu dipertanyakan bagaimana ruang/halaman suratkabar itu disajikan dan diisi sehingga suratkabar itu dapat disebut sebagai suratkabar dakwah. Bukankah yang pernah ada itu lebih tepat disebut suratkabar milik organisasi/badan dakwah.
Mungkin saja pernyataan ini mengundang kritik tentang arti dakwah melalui tulisan. Kalau semua tulisan atau sajian dalam media massa cetak dapat dipandang sebagai dakwah melalui tulisan, dan semua media massa cetak yang memuat sajian tentang Islam dianggap sebagai media dakwah, tentu perlu diperjelas bagaimana bentuk media massa itu dan apa pula yang menjadi sajiannya. Memang tidak semua sajian yang ditampilkan oleh media massa cetak tergolongkan ke dalam dakwah melalui tulisan karena terkait dengan tujuan tulisan atau media itu diterbitkan. Karena itu, arti dakwah melalui tulisan menggunakan media massa cetak perlu dilihat tujuan, sifat, cara penyajian dan isi sajiannya.
Karena itu, perlu diperhatikan pula hal-hal berikut agar dapat disebut sebagai media massa cctak sebagai media dakwah melalui tulisan. Pertama, apa atau siapa yang menerbitkan media massa. Kedua, apa tujuan dan fungsi media itu yang dinyatakan oleh penerbitnya. Ketiga. apa dan bagaimana macam sajian yang ditampilkan media massa cetak itu.

Sajian atau lsi Dakwah melalui Tulisan
Ini yang mungkin" menjadi perhatian khusus sehingga muncul pertemuan ini. Bagaimana isi dan macam isi yang bagaimana yang perlu diperhatikan oleh para penyampai pesan dakwah itu. Sudah tentu media massa cetak seperti suratkabar harian yang ada kini dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah. Ini tergantung pada kemampuan penyampai pesan-pesan dakwah bahan tulisannya. Isinya akan tergantung pada misi yang diemban oleh suratkabar. Bila isi pesan yang akan disampaikan dipandang akan mengganggu hubungan antar kelompok sosial dalam bangsa atau daerah seperti masalah yang dianggap rawan dari sudut SARA, tulisan tidak akan dimuat.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bentuk tulisan. Tulisan yang berisi pesan dakwah memuat sesuatu secara padat dan "tuntas" karena ruang yang tersedia terbatas. Ini perlu pembiasaan tersendiri untuk menuangkan pesan-pesan itu dalam kalimat padat, menyentuh, dan mudah dicerna karena pesan itu ditujukan kepada pembaca yang terdiri atas berbagai lapisan sigmen. Ini juga memerlukan "pembiasaan" bagi penyampai pesan untuk terus memperhatikan pokok apa yang akan disampaikan.
Ini akan tergantung pada tiga hal. Pertama, tujuan diterbitkannya media massa cetaknya; apakah dinyatakan sebagai media massa dakwah atau tidak. Kedua, misi yang diemban oleh media massa cetak itu yang dinyatakan oleh penerbitnya. Ketiga, isi yang disajikan dalam media massa cetak. Paling tidak, tiga unsur itu dapat dijadikan penilaian apakah wujud atau bentuk dan sifat media massa cetak itu.
Dalam keterbatasan dan mungkin ketergantungan masyarakat muslim pada media massa cetak yang kini hadir di tengah masyarakat, agar media itu dapat dimanfaatkan. Para penyampai pesan dakwah harus dapat menyiasati pokok apa yang akan ditulis. Pokok masalah yang ditulis tidak menyerempet ihwal yang rawan menimbulkan gejolak tentu harus dikedepankan, misal rawan SARA. Hal-hal yang positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting untuk diketengahkan dan hal-hal yang akan menimbulkan gejolak sangat perlu kearifan dan kesantunan untuk menuliskannya. Para penulis pesan-pesan dakwah yang dalam konteks ini disebut dakwah melalui tulisan itu harus mencermati kemungkinan tulisan itu dapat diterbitkan atau dimuat.
Para penulis dianjurkan untuk terus melatih melalui pembiasaan menulis secara padat dan lugas serta tuntas agar ruang yang sangat terbatas itu dapat dimanfaatkan. Apalagi para redaktur media massa cctak itu biasanya mempertimbangkan segi-segi politis, komersial medianya dan kemungkinan reaksi khalayak atas tulisan yang dimuat sehingga inipun harus di pertimbangkan pula oleh penulis. Tidak saja itu berlaku untuk media massa yang bukan merupakan media dakwah resmi, seandainya ada media massa cetak sebagai media dakwah resmi hal-hal yang rawan dan riskan tentu harus pula dipertimbangkan.

Media Dakwah Khusus.
Sekarang ini masyarakat muslim di Indonesia belum mampu menghadirkan media massa cetak yang memang disebut sebagai media dakwah. Pada masa lalu, penyelenggara atau badan dakwah tertentu memiliki media massa cetak. Misal, Muhammadiayah memiliki Suarat kabar Harian Mercu Suar- Masa Kini, Surat kabar mingguan Adil, Majalah Suara Muhammadiyah, Suara Aisyiyah, Persis memiliki majalah Risalah, Nahdlatul Ulama pernah memiliki Surat kabar harian Duta Masyarakat, Masuumi dan penerusnya memiliki suarat kabar harian Abadi, bahkan jauh sebelumnya ada Surat kabar harian Pembela Islam. Hampir semua surat kabar itu tidak terbit lagi, kecuali majalah yang diterbitkan Muhammadiyah dan Persis. Memang itu saja yang ada karena masih ada lagi media massa cetak yang diterbitkan oleh badan dakwah yang lain.
Dilihat dari arti penting dakwah melalui tulisan, sesungguhnya dibutuhkan media massa cetak sebagai media dakwah khusus. Media itu memang mengkhususkan pada fangsi penyampaian pesan-pesan dakwah. Media massa itu memang mengemban missi khusus untuk menjelaskan tentang Islam, mengajak untuk menunaikan atau menegakkan Islam dalam perikehidupan ini.

G. Penutup
Tulisan ini diharapkan memotivasi para da’i untuk membiasakan diri dalam menulis yang merupakan dakwah bil kitabah. Sudah tentu masih banyak agenda lain yang perlu dilaksanakan oleh para juru dakwah. Namun agenda dakwah bil kitabah yang ditawarkan dalam tulisan ini diharapkan mampu menggugah para da’i untuk mengembangkan profesinya dalam bidang dakwah dan pembangunan dengan bahasa agama.

DAFTAR PUSTAKA
  • A.M. Romly, Penyuluhan Agama menghadapi Tantangan Baru, PT Bina Rena Pariwara, 2004
  • Arifin, HM, Drs,M.d, Pokok-pokok Pikiran tentang Bimbingan dan Penyuluhan (disekolah dan luar sekolah), Bulan Bintang, Jakarta, 1976.
  • Nurdin, Nawawi, Tantangan Baru Penyuluh Agama (artikel), website Sumsel.Kemenag.go.id, Palembang, 2012
  • Suhartin,RI,Drs dan Ir.Drs.Bonar Simangunsong, M.Sc. Pembinaan Personil Melalui Bimbingan dan Penyuluhan, Panelrendo, Jakarta, 1989
  • Keputusan Presiden No 87/ 1991 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
  • Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara No 54/ Kep/ MK.WAS PAN/ 9/1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kriditnya.
  • Keputusan.Bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.574 tahun 1999 dan 178 th 1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kriditnya.
  • Keputusan Menteri Agama No 516 tahun 2003 tentang Jabatan Pungsional Penyuluh Agama dan Angka Kriditnya.
  • Direktur Jenderal Kelembagaan Islam Dep.Agama, Pedoman Pembentukan Kelompok Sasaran Penyuluh Agama Islam, 2002  
  • Kantor Wilayah Departemen Agama, Palembang, Pedoman Identifikasi Potensi Wilayah Penyuluh Agama, 2000.

No comments:

Post a Comment